Meningkatnya Produktivitas BUMN di bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis
.....
Terwujudnya Penyelenggaraan Sinkronisasi, Koordinasi dan Pengendalian di Bidang Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis yang Berkualitas
.....
Terwujudnya Kebijakan Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis yang berkualitas
.....
Asisten Deputi Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan badan usaha milik negara di sektor jasa keuangan dan usaha bisnis termasuk kredit usaha rakyat, pengembangan ekosistem kegiatan usaha emas (bullion services), pendalaman pasar keuangan, dan sinergi dengan badan pengelola investasi negara.
Asisten Deputi Pengembangan Badan Usaha Milik Negara Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan badan usaha milik negara di sektor jasa keuangan dan usaha bisnis termasuk peningkatan kredit usaha rakyat, pengembangan ekosistem kegiatan usaha emas (bullion services), pendalaman pasar keuangan, dan sinergi dengan badan pengelola investasi negara;
- perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan badan usaha milik negara di sektor jasa keuangan dan usaha bisnis termasuk peningkatan kredit usaha rakyat, pengembangan ekosistem kegiatan usaha emas (bullion services), pendalaman pasar keuangan, dan sinergi dengan badan pengelola investasi negara;
- pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pengembangan badan usaha milik negara di sektor jasa keuangan dan usaha bisnis termasuk peningkatan kredit usaha rakyat, pengembangan ekosistem kegiatan usaha emas (bullion services), pendalaman pasar keuangan, dan sinergi dengan badan pengelola investasi negara;
- pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengembangan badan usaha milik negara di sektor jasa keuangan dan usaha bisnis termasuk peningkatan kredit usaha rakyat, pengembangan ekosistem kegiatan usaha emas (bullion services), pendalaman pasar keuangan, dan sinergi dengan badan pengelola investasi negara; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Deputi.